Cara mencairkan dana JAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan ...
Saya di BPJS Ketenagakerjaan cabang Cilandak |
Karena saya sudah berhenti bekerja kantoran dan lebih fokus menjadi work at home mom, saya berniat mencairkan dana Jamsostek saya untuk beragam keperluan, dari mulai untuk modal usaha, melunasi kartu kredit, sampai belanja keperluan fashion pribadi menjelang lebaran seperti tunik muslim. Maklum perempuan :)
Banyak orang masih bertanya-tanya mengenai cara mencairkan
dana JAMSOSTEK atau sekarang dikenal dengan istilah BPJS Ketenagakerjaan, saya
adalah salah satunya. Sekitar sebulan yang lalu saya mencari tahu semua
informasi mengenai cara mencairkan dana JAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan
tahun 2015, ternyata caranya sangat mudah dan cepat.
Oh ya, hati-hati, jangan tertukar dengan BPJS Kesehatan ya,
karena saya mengalaminya, hehehe. Saya datang ke kantor BPJS di dekat rumah
saya, ternyata itu khusus kesehatan dan saya dirujuk ke kantor BPJS
Ketenagakerjaan cabang Cilandak, Jakarta Selatan.
Pada saat itu saya datang ke BPJS Ketenagakerjaan Cilandak
sekitar jam 10 pagi, ambil nomor antrian, mengisi data-data dan melengkapi
dokumen yang diperlukan, antri kurang lebih 20 menit dan dipanggil untuk difoto
dan diwawancarai, tidak lebih dari 10 menit, dan...selesai! :)
Saran saya, sebelum mengurus pencairan dana tersebut di
kantor BPJS Ketenagakerjaan, ada baiknya Anda mengecek saldo terlebih dahulu
secara online agar Anda tahu dengan pasti berapa jumlah yang akan Anda peroleh
karena jika jumlah yang akan diterima di atas 50 juta Rupiah, kita wajib
melampirkan NPWP.
Cara mengecek saldo Jamsostek Anda salah satunya lewat
website BPJSK di http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Setelah muncul tampilan seperti di bawah ini, lalu klik
TENAGAKERJA di bawah tulisan ELECTRONIC SERVICE. Anda akan langsung di arahkan
pada pilihan LOGIN dan REGISTRASI.
Jika sudah punya akunnya, langsung login saja, namun jika
belum, lakukan registrasi terlebih dahulu. Jika sudah berhasil registrasi,
langsung login dan klik link buku JHT, nanti saldo Anda akan terpampang jelas
di buku tersebut.
Setelah mengetahui jumlah yang akan kita terima, segera
siapkan semua persyaratan yang diperlukan, yaitu:
1.Kartu Jamsostek (asli)
2. KTP (asli dan
fotokopi 2 lbr)
3. Kartu Keluarga (asli dan fotokopi 2 lbr)
4. Surat keterangan telah berhenti kerja dari kantor
terakhir (asli dan fotokopi 2 lbr)
5. Formulir JHT yang
telah diisi (didapat saat datang ke kantor Jamsostek/BPJSTK dan langsung diisi
di sana)
6. Buku tabungan (asli dan fotokopi 2 lbr. Tabungan harus
milik tenaga kerja, bukan milik pasangan, orang tua, dll, jadi nama di kartu
Jamsostek harus sama dengan nama di buku tabungan)
7. NPWP (asli dan fotokopi 2 lbr). CATATAN: Hanya jika saldo
JHT yang diperoleh di atas RP 50 juta.
Nah, setelah mengambil nomor antrian dan memasukan semua dokumen tersebut di atas ke loket/kotak khusus, kita tinggal menunggu. Sebenarnya lama atau tidaknya tergantung banyaknya antrian sih, beberapa teman bercerita bahwa mereka mengantri cukup lama, sedangkan saya hanya mengantri tidak lebih dari 30 menit, dipanggil untuk foto dan wawancara saja dan selesai.
Isi wawancaranya pun singkat dan sederhana, salah satu yang ditanyakan adalah informasi-informasi rahasia seperti tanggal berapa anak kedua saya lahir, siapa nama lengkap anak pertama saya, dll, mungkin untuk mengecek keaslian semua dokumen.
Tidak sampai seminggu dari proses di atas, saya sudah menerima semua dana Jamsostek tersebut di rekening saya. Mudah dan cepat, kan?
Semoga bermanfaat buat yang sedang ingin mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan juga...
***
6 comments
ternyata mudah ya, ga ribet :)
BalasHapusiya gampang banget kok mba Nat :)
BalasHapusZataaa.. lagi browse eh nyasar ke sini! Yang di Cilandak ini lama banget nggak sih? Kemarin gue sempet ngecek yang di Salemba, astaga ternyata orang2 pada ambil nomor antrean dari subuh! Nah, kebetulan gue harus di Cilandak karena ada kartu yang hilang dan dibikinnya di Cilandak, jadi harus ke sini, deh.
BalasHapusKalo yang di Cilandak harus ambil nomor pagi2 dulu nggak sih?
Kalo formulir jht kita udah diisi dari kantor, terus apa aja persyaratannya buat klaim saldo kita
BalasHapusBpjs tenaga kerja'an...cek saldo klo data kita tidak sama sama KTP bagaimana...yg kita punya cuma no kfj saja,bagaimana cara ngeceknya.....
BalasHapusKartu jamsostek ilang solusinya gmn ya klo pen nyairin
BalasHapus